PT. UNITEX Tbk
SEJARAH
PT Unitex didirikan dalam rangka Undang-Undang penanaman modal asing No. 1/1967 berdasarkan akta notaris Eliza Pondaag SH, No. 25 Tanggal 14 Mei 1971. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No. JA.5/128/14 Tanggal 30 Juli 1971. PT Unitex mulai berproduksi secara komersil satu tahun setelah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta notaris Sulaimansyah SH, No. 50 Tanggal 15 April 1997 mengenai perubahan anggaran dasar dan penambahan modal dasar, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No. C2-6203.HT.01.Th 1997 Tanggal 14 Juli 1997.
Menjadi Perusahaan Go Public
PT Unitex menjadi perusahaan Go Public tanggal 12 Mei 1982 dan merupakan perusahaan ke-11 yang memasuki Bursa Efek Indonesia. Pada tanggal 26 Maret 1997 Perseroan telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Surabaya (BES) sebanyak 1.584.360 atau 43,20 % dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh.
Tanggung jawab terhadap lingkungan
Menjadi Perusahaan Go Public
PT Unitex menjadi perusahaan Go Public tanggal 12 Mei 1982 dan merupakan perusahaan ke-11 yang memasuki Bursa Efek Indonesia. Pada tanggal 26 Maret 1997 Perseroan telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Surabaya (BES) sebanyak 1.584.360 atau 43,20 % dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh.
Tanggung jawab terhadap lingkungan
Untuk mencapai produksi tekstil yang berkualitas, PT Unitex tidak melupakan tanggung jawabnya terhadap kelstarian lingkungan. Untuk itu pada tahun 1988, PT Unitex membangun instalasi air limbah (IPAL) di atas tanah seluas 4000 m2. Biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan IPAL serta penyempurnaannya hingga tahun 1995 adalah sebesar 4 miliar. Dalam perkembangan selanjutnya IPAL terus mengalami perbaikan dan penambahan instalasi sejalan dengan peningkatan produksi. Kapasitas IPAL PT Unitex saat ini mampu mengelola limbah cair sebesar 5000 m3 per hari (maksimum). IPAL PT Unitex telah memberikan hasil yang memuaskan dalam mengelola limbah cair dari hasil produksinya. Hal ini ditunjukan dengan berhasilnya PT Unitex mendapat penghargaan Program Kali Bersih (Prokasih) No. 1 di Indonesia pada tahun 1991 dimana pialanya diserahkan langsung oleh Bapak Presiden Soeharto di Istana Negara. Disamping itu PT Unitex juga telah mendapatkan penghargaan "Sahwali Award" untuk tingkat Asia Pasifik sebagai pengharagaan terhadap pengusaha yang berwawasan lingkungan. Pada saat ini PT Unitex telah mendapatkan Peringkat Hijau pada penilaian Proper Prokasih yang dilakukan oleh Bapedal.
STRUKTUR ORGANISASI
| ||
|