Jumat, 05 Juli 2013

Pengertian Kliring Dan Letter Of Credit

1.   Pengertian Kliring
Pengertian kliring menurut Pratnama Raharja (1997;132), yaitu : “Kliring adalah Perhitungan utang-piutang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan “
Adapun pengertian kliring menurut Thomas suyatno (1999;81), yaitu : “Kliring adalah sarana perhitungan warkat antar Bank yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral”
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kliring adalah Sarana perhitungan utang-piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang guna memperlancar.lalulintas pembayaran yang terdiri dari pengiriman uang,inkaso dan pembukaan letter of credit

Fungsi Peranan Kliring

A. Kliring Penyerahan
            Kliring Penyerahan adalah bagian dari suatu siklus Kliring guna memperhitungkan warkat dan atau DKE yang disampaikan oleh Peserta. Dalam kliring penyerahan, peserta kliring akan menyerahkan warkat-warkat/DKE kliringnya baik warkat/DKE debet maupun warkat/DKE kredit kepada penyelenggara/peserta lawan transaksinya (lazimnya disebut dengan warkat/DKE keluar (outward clearing) serta menerima warkat/DKE debet maupun kredit dari penyelenggara/peserta lawan transaksinya (lazimnya disebut warkat/DKE masuk (inward clearing).
            Atas dasar penyerahan warkat/DKE kliring dimaksud, Penyelenggara akan melakukan perhitungan kliring sehingga dapat menghasilkan Bilyet Saldo Kliring dan berbagai bentuk laporan kliring yang dapat berguna bagi penyelesaian akhir transaksi kliring ke rekening giro bank di Bank Indonesia dan pembukuan transaksi kliring ke rekening nasabah bank.
B. Kliring Pengembalian (Retur)
            Kliring Pengembalian adalah bagian dari suatu siklus kliring guna memperhitungkan warkat dan atau DKE debet kliring penyerahan yang ditolak berdasarkan alasan yang ditetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia atau karena tidak sesuai dengan tujuan dan persyaratan penerbitannya.
PERANAN KLIRING

1. Cap kliring
Semua warkat harus dicap terlebih dahulu dengan cap yang memuat sebutan kliring dan dicantumkan nomor kode kelompok peserta yang bersangkutan.
Cap kliring harus disetujui oleh penyelenggara dan di muka peserta lain.demikian pula bila ada perubahan atau pegantian Cap kliring.
Cap kliring pada nota debet maupun kredit merupakan bukti atau tanda pengenal dari peserta.
Cap kliring pada bilyet giro yang tidak ditolak berarti peserta yang membubuhi Cap tadi telah menerima sejumlah dana yang tercantum dalam bilyet giro tersebut.
Jika dalam satu warkat terdapat lebih dari satu cap kliring maka cap kliring terdahulu harus dibatalkan denganm cap kliring pembatalan yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dari peserta yang bersangkutan.


2. Kliring Penyerahan
Untuk memperlancar penyelenggaraan kliring,peserta dibagi atas beberapa kelompok.
 Sebelum kliring dimulai warkat-warkat dipisahkan menurut kelompok yang bersangkutan.warkat debet dan warkat kredit diperinci nilai nominalnya dalam daftar kliring tersendiri.nilai nominal dan banyaknya warkat dalam daftar kliring dijumlahkan.
Serah terima warkat kliring yang telah ditandatangani oleh wakil peserta kliring.berlangsung antara yang menyerahkan dan yang menerima warkat setelah menandatangani daftar kliring sebagai bukti penerimaan.
    Apabila terjadi perbeaan pendapat antara dua peserta mengenai dapat tidaknya warkat diperhitungkan dalam kliring.maka keputusan terakhir diserahkan kepada penyelenggara.
Dari hasil penyerahan dan penerimaan warkat masing-masing wakil peserta disusun neraca penyerahan ditandatangani dan dibubuhi nama jelas.neraca kliring ini harus dilengkapi dengan rekapitulasi penyerahan dan penerimaan baik untuk warkat-warkat debet maupun kredit.
Peserta dilarang menerima setoran untuk langsung dikliringkan di kantor penyelenggara.


3. Penolakan Warkat

    Warkat debet dapat diterima oleh masing-masing pesrta apabila warkat tersebut memenuhi syarat dan dananya cukup tersedia.
      Semua warkat debet yang ditolak karena tidak memenuhi persyaratan butir a) diatas dikembailiakan pada peserta yang mengajukan pada waktu kliring retur.pengembalian warkat kredit dilakukan melalui kliring penyerahan setelah diketahui adanya kesalahan.
     Pengembalian warkat disertai dengan surat keterangan penolakan (SKP) yang ditandatangani dan diberi nama jelas peserta penerima. SKP tersebut berisi alassan-alasan penolakan warkat.sesuai ketentuan-ketentuan tentang cek bilyet giro kosong.


Cara penyampaian warkat :
Warkat asli diserahkan kepada pesrta yang mengkliringkan,
Tembusan pada penyetor,
Tembusan pada penyelenggara,
Warkat yang ditolak dan diduga ada kriterianya dengan kejahatan,harus ditahan,kemudian dibuat surat keterangan pemalsuan dan dilaporkan pada polisi.


4. Kliring Retur
Semua warkat yang dikembalikan (diretur),disortir kemudian dibagi menurut kelompok masing-masing peserta.warkat-warkat ini kemudian dicatat dalam daftar kliring retur dengan diperinci menurut nilai nominalnya kemudian dijumlahkan warkat-warkat nilai nominalnya.setelah ditanda tangani wakil peserta,daftar kliring retur besrta wakil-wakil kliring tentang dapat tidaknya satu warkat kliring ditolak,mak keputusan terakhir diserahkan kepada penyelenggara.dari hasil serah terima warkat dalam kliring retur kemudian disusun neraca kliring retur yang saldonya merupakan pelengkap dari saldo neraca kliring penyerahan.

5. Bilyet Saldo
Berdasarkan neraca kliring penyerahan dan  neraca kliring retur dibuat bilyet saldo kliring yang memuat hasil kliring dan call money.oleh penyelenggara dibuatkan neraca gabungan yang merupakan kompilasi dari neraca masing-masing pesrta.kliring dinyatakan selesai apabila neraca kliring gabungan telah seimbang dan hasil kliring masing-masing peserta telah dapat diselesaikan.

6. Dihentikan dari Kliring
Apabila jumalh kewajiban dari suatu peserta melampaui jumlah dana (saldo) dan jaminan kliring yang tersedia pada penyelenggara,mak pelampauan itu disebut sldo negatif.peserta yang bersangkutan diberi kesempatan untuk menyelesaikan saldo negatif itu selama 30 menit setelah pertemuan kliring retur ditutup.jika sampai batas waktu tadi tidak dapat diselesaikan juga maka atas pertunjukan Bank Indonesia penyelenggaraan dapat memperpanjang waktu yang dimaksud sampai hari kliring berikutnya sebelum kas dari kantor penyelenggara dibuka dan jika saldo negatif tidak dapat diselesaikan juga maka terhadap peserta itu dikenakan penghentian sementara pengikut sertaannya dalam kliring.

7. Pengunduran Diri dari Kliring
Peserta dapat mengajukan permohonan pengunduran diri dari kliring jika mengalami hal-hal sebagai berikut :

     Mengalami kesulitan keuangan yang mengakibatkan tidak terpenuhinyan syarat-syarat untuk diikut sertakanya lebih lanjut kliring.
     Kepengurusan peserta yang bersangkutan tidak menunjukan keadaan semestinya seperti perselisiahan dalam kepengurusan


Jenis Dan Ruang Lingkup
Jenis – jenis Kliring
1. Kliring umum : sarana perhitungan warkat antar bank yang pelaksanaannya diatur oleh BI (Bank Indoensia).
2. Kliring lokal : sarana perhitungan warkat antar bank yang berada dalam satu wilayah kliring.
3. Kliring antar cabang / Interbranch clearing : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota.



2.Tujuan Dan Fungsi Letter Of Credit L/C
L/C pada umumnya cenderung ditujukan untuk kepentingan eksportir dan sebagai akibatnya eksportir akan mendesak importir agar menerbitkan L/C guna kepentingannya sebelum pengapalan barang terjadi.
Berdasarkan L/C maka bank-bank yang terlibat setuju mengadakan pembayaran atas dokumen-dokumen yang diserahkan bila menurut pengamatannya telah memenuhi persyaratan L/C. Bank sama sekali tidak terikat dan tidak punya kepentingan atas kontrak barang.
Bilamana barang yang dikapalkan ternyata salah atau lebih rendah mutunya akan tetapi dokumen yang bersangkutan memenuhi syarat, maka importirlah yang bertabnggungjawab atas pembayarannya kendatipun dokumen tersebut telah dipalsukan.
Bisa juga terjadi bahwa importir memerima barang-barang yang tidak sesuai dengan yang dinminta tetapi ia terpaksa harus membayarnya juga. Untuk mencegah kerugian tersebut importir dapat menggunakan berbagai pilihan kemungkinan langkah-langkah yang dapat dilakukan pada saat proses penanganan L/C.
Penggunaan L/C dimaksudkan untuk mempermudah proses pembayaran serta memberikan jaminan terlaksananya pembayaran tersebut.
Adapun fungsi dari L/C itu sendiri dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      Merupakan perjanjian bank dalam menyelesaikan transaksi komersial internasioanal
2.      Memberikan pengamanan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi yang diadakan
3.      Memastikan terjadinya pembayaran sepanjang syarat-syarat L/C dipenuhi
4.      Merupakan instrumen yang didasarkan hanya atas dokumen dan bukan atas barang dagang
5.      Membantu bank memberikan fasilitas pembiayaan kepada importir 
 
Pihak-pihak Yang Terlibat Dalam L/C
Pada proses pembayaran dengan menggunakan L/C ada beberapa pihak yang akan terkait dan terlibat didalamnya. Pihak-pihak yang dimaksud antara lain :
Pihak Langsung
a.    Pembeli
·      Disebut juga applicant/account party/accountee/importir/buyer.
·      Pihak yang memohon pembukaan L/C.
·      Kredibilitasnya harus memuaskan dalam pertimbangan bank.
b.    Penjual
·      Disebut juga beneficiary/party to be paid/ exporter/seller/shiper
·      Pihak kepada siapa L/C diterbitkan/diperuntukkan.
·      Pihak yang memenuhi syarat L/C yang diterima dan menyerahkan dokumen-dokumen kepada bank pembayar.
c.    Bank pembuka (penerbit) L/C
·      Disebut juga opening bank/issuing bank/importer’s bank.
·      Bank pembeli yang membuka atau menerbitkan L/C kepada beneficiary, biasanya melalui perantaraan bank di negara beneficiary.
·      Yang memeriksa dokumen-dokumen untuk memastikan kecocokannya dengan syarat-syarat L/C.
·      Yang mengatur pembiayaan transaksi bilamana diminta.
·      Yang melepaskan dokumen L/C kepada pembeli dan meminta pembayaran dari rekening pembeli.
d.   Bank penerus L/C
·      Disebut juga advising bank/seller’s bank/ foreign correspondent bank
·      Bank yang memberitahukan atau meneruskan L/C dan menegaskan kebenaran dari L/C tersebut kepada eksportir tanpa disertai kewajiban lain.
·      Bank ini dapat juga dimungkinkan sebagai paying bank atau confirming bank , bahkan sebagai issuing bank dalam hal berbeda dengan opening bank.
     e.  Bank yang menegaskan atau menjamin pembayaran L/C
·      Disebut juga confirming bank/foreign coresspondent bank.
·      Bank kedua, biasanya advising bank yang bertindak sebagai confirming bank, yaitu menegaskan kepada beneficiary bahwa L/C tersebut otentik dan bilamana importir atau opening bank tidak melakukan pembayaran maka bank kedua ini akan membayarnya.
     f.  Bank pembayar
·      Disebut juga paying bank.
·      Bank yang namanya disebutkan dalam L/C sebgai pihak yang melakukan pembayaran kepada beneficiary asalkan dokumen-dokumen sesuai dengan syarat L/C.
     g.          Bank yang menegosiasi
·      Disebut juga negotiating bank.
·      Bank yang biasanya namanya tidak disebutkan dalam L/C, yang menyetujui untuk membeli wesel dari beneficiary.
     h. Bank yang diminta mengganti pembayaran (me-reimburse)
·      Disebut juga reimburse bank.
·      Bilamana antar bank eksportir dan bank importir tidak ada hubungan rekening maka untuk penyelesaiannya pembayarannya biasanya ditunjuk bank ketiga.
Pihak Tidak Langsung
a.        Perusahaan pelayaran (pengapalan)
·Menerima barang-barang dagang dari shiper/eksportir/freight forwader dan mengatur pengangkutan barang-baranmg tersebut.
·Menerbitkan Bill of Lading (B/L) atau surat bukti muat barang.
b.            Bea dan Cukai (Pabean)
· Bagi importir, sebagai agen dan akan memberikan izin untuk pelepasan barang bilamana dokumen B/L telah dilakukan pembayaran.
· Bagi eksportir, pihak yang meneliti dokumen serta pembayaran pajak dan memberikan izin barang untuk dimuat di kapal.
c.       Perusahaan asuransi
·Pihak yang mengasuransikan barang-barang yang dikapalkan sesuai nilai yang syaratkan.
·Pihak yang mengeluarkan sertifikat atau polis asuransi untuk menutup resiko yang dikehendaki.
·Pihak yang menyelesaikan tagihan atau klaim kerugian-kerugian.
d.      Badan pemeriksa atau SGS/Perwakilan Sucofindo (khusus Indonesia)
· Pihak yang ditunjuk pemerintah untuk memeriksa kebenaran barang-barang impor di negara asal impor barang, dan barang-barang ekspor tertentu di negara tempat tibanya barang.
· Pihak yang ditunjuk pemerintah atau yang berwenang dalam pemeriksaan mutu, jenis, jumlah barang dan sebagainya.
e.       Badan-badan peneliti lainnya
·Yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengeluarkan surat-surat keterangan atau setifikat lainnya bagi barang-barang yang diperdagangkan. 
Jenis - jenis L/C
L/C yang digunakan sebagai alat pembayaran memiliki berbagai macam jenis dan bentuk. Hal ini disesuaikan dengan kontrak perjanjian dalam perdagangan tersebut, adapun jenis-jenis L/C antara lain :
Revocable L/C . L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary. Pihak eksportir kemungkinan akan menghadapi masalah untuk segera memperoleh pembayaran dari importir sedang sebaliknya pihak importir, L/C ini akan memberikan kelonggaran karena dapat di ubah atau dibatalkan tanpza pemberitahuan terlebih dahulu kepada beneficiary.
 
Irrevocable L/C . L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity) yang ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank tetap menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan mungkin juga dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan L/C tersebut.
 
Irrevocable dan Confirmed L/C . L/C yang  diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C (beneficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin sepenuhnya oleh opening bankmaupun oleh advising bank, bila segala syarat-syarat dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yang irrevocable.
 
Clean Letter of Credit. Dalam L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Artinya, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.
 
Documentary Letter of Credit. Penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C.
 
Documentary L/C dengan Red Clause. Jenis L/C ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasi open L/Cdengan documentary L/C.
 
Revolving L/C. L/C ini memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan, kredit tersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan (selama enam bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah jumlah itu dipakai atau tidak.
 
Back to Back L/C . Dalam L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanya perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya untuk membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negri.

Selasa, 26 Maret 2013

Ruang Lingkup & Fungsi dari Bank

1. Jelaskan Pengertian ruang lingkup fungsi fungsi bank (secara umum) yang terdiri dari:
-Jenis jenis bank
  Jenis bank menurut fungsinya
  1. Bank Sentral, yaitu bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.
  2. Bank Umum, yaitu bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.
  3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
  4. Bank Syariah, yaitu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang hukum riba)
apa yang membedakan suatu bank dengan bank yang lainnya :
- cara pembayarannya
- cara sopan santun karyawannya
- cara perhitungan bunga atau tidak pakai bunga dsb.

2. Jelaskan tentang:
Laporan keuangan :
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan
Jenis-jenis Laporan Keuangan :
Laporan keuangan sebenarnya banyak, namun laporan keuangan utama menurut
PSAK hanya ada tiga, yaitu :

1. Neraca yaitu yang menggambarkan posisi keuangan perusahaan pada suatu tanggal
tertentu .
2. Laporan Rugi/Laba yang menggambarkan jumlah hasil, biaya dan laba atau rugi
perusahaan pada suatu periode tertentu.
3. Laporan arus kas yang menggambarkan ariran sumber dana dan pengeluaran kas
perusahaan pada satu periode tertentu.
Fungsi-fungsi Laporan Keuangan :
Fungsi manajemen keuangan ada dua yaitu mencari dana yang dibutuhkan perusahaan dan menggunakan dana yang diperoleh secara efisien (Suad Husnan 1996).
Fungsi pertama mencari dana berarti meliputi berbagai kegiatan menemukan, menganalisis serta memutuskan sumber dana mana yang akan dipilih dan diambil serta berapa jumlahnya. Melalui pelaksanaan fungsi ini akan terbentuk struktur finansiel dan struktur modal. Struktur finansiel adalah susunan seluruh sumber dana perusahaan ( jangka pendek dan jangka panjang ) yang tercermin dalam neraca bagian kredit, sedang struktur modal adalah susunan sumber dana jangka panjang perusahaan yang terdiri dari hutang jangka panjang dan ekuitas ( modal sendiri ).
 
Fungsi kedua menggunakan dana berarti kegiatan merencanakan, menganalisis serta memutuskan aktiva apa yang akan dibiayai dan berapa jumlahnya sehingga dapat memberikan peningkatan keuntungan sekaligus meningkatkan nilai perusahaan. Melalui pelaksanaan fungsi ini akan diperoleh struktur kekayaan (aktiva).
  
Tata cara penyusunan laporan keuangan bank :
 
a) neraca
b) laporan laba-rugi
c) laporan perubahan ekuitas
d) laporan arus kas
 

3.
Buatlah contoh laporan keuangan misalnya :
 
A.Neraca

 
B. Laporan Rugi Laba
 
 C. Laporan Kualitas Aktiva




D. Laporan komitmen dan kontigensi


 
E. Laporan Rasio Keuangan



 

Selasa, 29 Januari 2013

SIKLUS PENDAPATAN DAN PENGELUARAN

1. Jelaskan Aktivitas bisnis dan batasan dari siklus pendapatan dan pengeluaran!
2. Jelaskan prosedur siklus pendapatan dan pengeluaran!
3. Buatlah Diagram DFD untuk alur data dari siklus pendapatan dan pengeluaran!
 
1. pendapatan 
  empat aktivitas dasar bisnis yang dilakukan dalam siklus pendapatan ?
- Entri pesanan penjualan
Proses entri pesanan penjualan mencakup tiga tahap:
- Mengambil pesanan dari pelanggan
- Memeriksa dan menyetujui kredit pelanggan
- Memeriksa ketersediaan persediaan
- Pengiriman
Aktivitas dasar kedua dalam siklus pendapatan adalah memenuhi pesanan pelanggan dan mengirimkan barang dagangan yang diinginkan tersebut, proses ini terdiri dari dua tahap:
- Mengambil dan mengepak pesanan
- Mengirim pesanan tersebut
- Penagihan dan Piutang Usaha
Aktivitas dasar ketiga dalam siklus pendapatan, melibatkan:
- Penagihan ke para pelanggan
- Memelihara data piutang usaha
- Penagihan Kas
Langkah keempat (terakhir) dalam siklus pendapatan adalah penagihan kas, melibatkan:
- Menangani kiriman uang pelanggan
- Menyimpannya ke bank
Tujuan utama siklus pendapatan adalah untuk menyediakan produk yang tepat di tempat dan waktu yang tepat dengan harga yang sesuai
pengeluaran :
tiga aktivitas bisnis dasar dalam siklus pengeluaran ?
a) Memesan barang, Perlengkapan dan jasa (layanan)
Aktivitas utama pertama dalam siklus pengeluaran adalah memesan persediaan atau perlengkapan.
• Metode pengendalian persediaan tradisional ini sering disebut: kuantitas pesanan ekonomis [EOQ]):
- Pendekatan ini didasarkan pada perhitungan jumlah optimal pesanan untuk meminimalkan jumlah biaya pemesanan, penggudangan dan kekurangan persediaan.
• Metode-metode pengendalian persediaan alternatif :
- MRP (material requirement planning)
Pendekatan ini bertujuan mengurangi tingkat persediaan yang dibutuhkan dengan cara menjadwalkan produksi, bukan memperkirakan kebutuhan.
- JIT (just in time)
Sistem JIT berusaha untuk meminimalkan, jika bukan menghilangkan, baik biaya penggudangan maupun kekurangan persediaan.
b) Menerima dan menyimpan barang, Perlengkapan dan jasa (layanan)
Aktivitas bisnis utama kedua dalam siklus pengeluaran adalah penerimaan dan penyimpanan barang yang dipesan.
• Keputusan-keputusan penting dan kebutuhan-kebutuhan informasi:
- Bagian penerimaan mempunyai dua tanggung jawab utama:
1. Memutuskan apakah menerima pengiriman
2. Memeriksa jumlah dan kualitas barang
Laporan penerimaan adalah dokumen utama yang digunakan dalam subsistem penerimaan dalam siklus pengeluaran, laporan ini mendokumentasikan rincian mengenai: setiap kiriman, termasuk tanggal penerimaan, pengiriman, pemasok, dan nomor pesanan pembelian.
Bagi setiap barang yang diterima, laporan ini menunjukkan nomor barang, deskripsi, unit ukuran, dan jumlah barang yang diterima.
- Membayar barang, Perlengkapan dan jasa (layanan)
Aktivitas utama ketiga dalam siklus pengeluaran adalah menyetujui faktur penjualan dari vendor untuk pembbayaran.
1. Bagian utang usaha menyetujui faktur penjualan untuk dibayar
2. Kasir bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran
 
 
 
2. Jelaskan prosedur siklus pendapatan dan pengeluaran?
Pengolahan informasi adalah perubahan (pengolahan) dari informasi dengan cara terdeteksi oleh pengamat . Dengan demikian, itu adalah proses yang menggambarkan segala sesuatu yang terjadi (perubahan) dalam alam semesta , dari jatuh dari batu (perubahan posisi) untuk pencetakan dari file teks dari sebuah sistem komputer digital. Dalam kasus terakhir, sebuah pengolah informasi yang mengubah bentukpresentasi dari file teks. Pengolahan informasi mungkin lebih khusus didefinisikan dalam istilah yang digunakan oleh Claude E. Shannon sebagai konversi informasi yang laten menjadi informasi manifest (McGonigle & Mastrian, 2011). Laten dan informasi manifest didefinisikan melalui persyaratan dari pengelakan (ketidakpastian yang tersisa, apa nilai pengirim telah benar-benar dipilih), disipasi (ketidakpastian dari pengirim apa penerima telah benar-benar diterima), dan transformasi (upaya tersimpan pertanyaan - dalih dikurangi disipasi) (Denning dan Bell, 2012).


Pengolahan informasi dapat berurutan atau paralel, baik yang mungkin terpusat atau desentralisasi (didistribusikan). The didistribusikan pemrosesan paralel pendekatan pertengahan 1980-an menjadi populer dengan nama koneksionisme . Pada awal tahun 1950, Friedrich Hayek adalah dari waktu ke depan ketika ia mengemukakan gagasan bahwa tatanan spontan di otak timbul dari jaringan desentralisasi dari unit sederhana ( neuron ). Namun, Hayek jarang dikutip dalam literatur koneksionisme . Jaringan koneksionis terdiri node yang berbeda, dan bekerja dengan "efek priming," dan ini terjadi ketika "simpul utama mengaktifkan simpul terhubung" (Sternberg & Sternberg, 2012). Tapi "tidak seperti dalam jaringan semantik, itu bukanlah sebuah node tunggal yang memiliki arti khusus, melainkan pengetahuan direpresentasikan dalam kombinasi node berbeda diaktifkan" (Goldstein, seperti dikutip dalam Sternberg, 2012).


Kelima tahap dasar pengolahan informasi yang

Pengumpulan data - data dari sumber menangkap mereka dan merekamnya ke beberapa media (misalnya, kertas).

Persiapan Data - menyalin, mengelompokkan, atau mengatur data dalam cara yang lebih nyaman untuk masukan.Memeriksa dan memverifikasi data yang dikumpulkan sering dilakukan pada tahap ini.

Input data - memasukkan data atau mengirim data yang disimpan ke dalam sistem pengolahan.Memeriksa akurasi dan validitas data masukan yang sering dilakukan pada tahap ini.

Pengolahan Data - menghitung atau memanipulasi data input dan bahkan menyimpan hasil untuk penggunaan masa depan.

Output Informasi - memberikan hasil yang diproses dalam bentuk yang dapat dibaca (misalnya, laporan).


Kebutuhan Informasi dan Prosedur

SIA harus menediakan informasi operasional yang dibutuhkan untuk melakukan fungsi-fungsi berikut ini:

Merespons pertanyaan pelanggan mengenai saldo akun dan status pesanan.
Memutuskan apakah kredit pelanggan tertentu dapat ditambah atau tidak.
Menentukan ketersediaan persediaan.
Memutuskan jangka waktu kredit yang ditawarkan.
Menentukan harga produk dan jasa.
Menetapkan kebijakan mengenai retur penjualan dan garansi.
Memilih metode untuk mengirim barang.

Apakah contoh informasi tambahan yang seharusnya SIA sediakan :

Waktu respons terhadap pertanyaan pelanggan
Waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi dan mengirim pesanan
Persentase penjualan yang membutuhkan pemesanan ulang
Kepuasan pelanggan
Analisis pangsa pasar dan tren penjualan
Analisis profitabilitas berdasarkan produk, pelanggan, dan area penjualan.

 
 
3.  Buatlah Diagram DFD untuk alur data dari siklus pendapatan dan pengeluaran